Banyak Contoh Sikap Ketidak Adilan Di Kehidupan Sehari-Hari

Dalam hidup kita akan sering menemukan sikap tidak adil. Baik dari paling dekat, yaitu lingkungan keluarga, atau di sekolah, tempat kerja dan lain-lain. Entah dari bentuk hak, perhatian, porsi yang tidak adil. Dan itu banyak terjadi, di semua aspek. Misalnya dalam keluarga. Kasih sayang atau perhatian yang diberikan orang tua pada kakak dan adik, cenderung akan beras sebelah. Meskipun orang tua akan mengatakan sayang keduanya. Tapi pada akhirnya akan terasa juga sikap yang beras sebelah.

Banyak Contoh Sikap Ketidak Adilan Di Kehidupan Sehari-Hari

Dan itu masih dari lingkungan yang terdekat. Dan itu masih contoh yang simpel dan umum. Dan semakin dewasa kita, kita akan menemukan semakin banyak ketidak adilan. Misalnya naik level. Di lingkungan sekolah. Perlakuan guru pada anak pintar dan anak yang sering membuat onar. Pasti akan ada perbedaan. Meskipun pada akhirnya orang-orang pun akan bilang ya wajar. Karena anak yang nakal sulit di atur. Otomatis guru akan menjadi galak. Sedangkan anak yang pintar dan penurut akan di baik-baikin oleh guru.

Seperti sistem tabur tuai. Sehingga di sekolah, ada saja yang menjadi anak kesayangan guru. Dan begitupun di tempat kerja. Ada yang menjadi anak kesayangan bos, atau atasana. Ada yang paling di andalkan oleh atasana. Sehingga itu bisa menimbulkan iri hati antara karyawan. Ya wajar jika krayawan itu memang baik, kerja bagus, dan loyalitas. Jadi jika sampai di andalkan oleh bos, itu adalah salah satu compliment untuknya. Tapi bagaimana jika dia biasa-biasa saja, tapi bisa mendapat perhatian atau perlakuan lebih dari atasan, pasti iri hati yang dirasakan oleh rekan kerja akan berbeda. Lebih berasa di anak tirikan. Dan ini dampaknya bisa panjang.

Seperti hukum di Indonesia. Yang sebagai masyarakat kita pun merasakan perbedaan. Tidak di kita, kita bisa melihat dari contoh kasus kejahatan. Orang yang maling sendal bisa dihukum penjara sampai belasan tahun. Sendal yang harganya pun tidak sampai 100 ribu. Dan orang yang mencuri uang rakyat sampai triliun, hanya mendapatkan hukuman 3 tahun penjara, dan itu pun ada dapat pengurangan lagi.